Kasus peredaran narkotika di Bogor
Polisi menggiring sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkotika saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/7/2023). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap 32 orang tersangka dari 26 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan jaringan peredaran wilayah Kabupaten Bogor dan Depok, beserta barang bukti 608, 87 gram sabu-sabu siap edar 6,03 kilogram ganja dan 74,2 gram tembakau sintetis. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.
Foto Terkait