Kasus peredaran narkotika di Bogor

  • 20 Juli 2023 13:55 WIB
Polisi menggiring sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkotika saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/7/2023). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap 32 orang tersangka dari 26 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan jaringan peredaran wilayah Kabupaten Bogor dan Depok, beserta barang bukti 608, 87 gram sabu-sabu siap edar 6,03 kilogram ganja dan 74,2 gram tembakau sintetis. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
20/07/2023 13:55 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Nyoman Budhiyana