Rilis TPPO penjualan organ tubuh jaringan Indonesia-Kamboja

  • 20 Juli 2023 19:25 WIB
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
20/07/2023 19:25 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari