Perekaman KTP elektronik bagi penyandang disabilitas mental

  • 20 Juli 2023 19:50 WIB
Petugas disdukcapil melakukan perekaman KTP elektronik bagi penyandang disabilitas mental di Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (20/7/2023). Perekaman KTP elektronik bagi warga berkebutuhan khusus tersebut untuk memenuhi hak setiap warga negara mempunyai kartu identitas dan NIK yang bertujuan untuk tertib administrasi kependudukan dan memudahkan hak-hak yang bersangkutan mendapat bantuan sosial dari pemerintah. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
20/07/2023 19:50 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor
Rahmadi Rekotomo