Kasus Pengangkutan solar olahan
Petugas kepolisian menggiring dua tersangka kasus tindak pidana pengangkutan minyak solar olahan saat rilis di Mapolda Jambi, Jambi, Minggu (23/7/2023). Polisi setempat menangkap dua pelaku pengangkut 19 ton minyak solar yang diolah di tempat pengolahan minyak ilegal, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan saat melintas menggunakan dua truk modifikasi di Jalan Lintas Sumatera Jambi-Palembang, Tempino. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nz.
Foto Terkait