Kasus Pengangkutan solar olahan

  • 23 Juli 2023 17:05 WIB
Petugas kepolisian menggiring dua tersangka kasus tindak pidana pengangkutan minyak solar olahan saat rilis di Mapolda Jambi, Jambi, Minggu (23/7/2023). Polisi setempat menangkap dua pelaku pengangkut 19 ton minyak solar yang diolah di tempat pengolahan minyak ilegal, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan saat melintas menggunakan dua truk modifikasi di Jalan Lintas Sumatera Jambi-Palembang, Tempino. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3328
Ukuran Berkas
4.19 MB
Disiarkan
23/07/2023 17:05 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Zarqoni Maksum