Rekonstruksi pembunuhan tujuh bayi hasil inses

  • 24 Juli 2023 13:35 WIB
Polisi mengawal tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses berinisial R (tengah) saat rekonstruksi di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023). Polresta Banyumas menetapkan R sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan anak kandung dan pembunuhan terhadap tujuh bayi hasil inses yang kerangka bayinya ditemukan dikubur di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
24/07/2023 13:35 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor
Rahmadi Rekotomo