Rekonstruksi pembunuhan tujuh bayi hasil inses
Polisi mengawal tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses berinisial R (tengah) saat rekonstruksi di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023). Polresta Banyumas menetapkan R sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan anak kandung dan pembunuhan terhadap tujuh bayi hasil inses yang kerangka bayinya ditemukan dikubur di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom.
Foto Terkait