Rekonstruksi pembunuhan tujuh bayi hasil inses
Tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses berinisial R (kiri) memperagakan sejumlah adegan saat rekonstruksi di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023). Polresta Banyumas menetapkan R sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan anak kandung dan pembunuhan terhadap tujuh bayi hasil inses yang kerangka bayinya ditemukan dikubur di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom.
Foto Terkait