Rilis kasus TPPO di Banten
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (kanan) didampingi staf memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolda Banten, di Serang, Senin (24/7/2023). Polda Banten menangkap lima tersangka TPPO dan menyelamatkan 20 warga yang menjadi korban yang dijanjikan akan dikirim ke sejumlah negara di Timur Tengah sebagai TKI ilegal. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.
Foto Terkait