Rilis kasus TPPO di Banten

  • 24 Juli 2023 13:55 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (kedua kanan) didampingi staf memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolda Banten, di Serang, Senin (24/7/2023). Polda Banten menangkap lima tersangka TPPO dan menyelamatkan 20 warga yang menjadi korban yang dijanjikan akan dikirim ke sejumlah negara di Timur Tengah sebagai TKI ilegal. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2784
Ukuran Berkas
2.84 MB
Disiarkan
24/07/2023 13:55 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Rahmadi Rekotomo