Pengungkapan kasus TPPO di Kepri
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun (tengah) bersama Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin (kedua kanan), Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kanan), Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan (kedua kiri) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi (kiri) memperlihatkan barang bukti saat memberikan keterangan terkait kasus tindak pidana perdagangan orang di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (24/72023). Polda Kepri mengungkap 30 kasus tindak pidana perdagangan orang dan menyelamatkan 130 orang korban serta mengamankan 51 orang tersangka pelaku selama periode dari 5 Juni hingga 20 Juli 2023. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
Foto Terkait