KPK tahan mantan anggota DPRD Jambi
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) mengumumkan penetapan penahanan atas mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar (kanan) saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar usai rampung diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Foto Terkait