Tarif baru di 29 lintasan penyeberangan
Sejumlah kendaraan masuk ke kapal feri di Pelabuhan Bastiong, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (25/7/2023). PT ASDP Indonesia Ferry akan memberlakukan tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia mulai 3 Agustus 2023, yang mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara. ANTARA FOTO/Andri Saputra/rwa.
Foto Terkait