Sidang kasus narkotika prajurit TNI AD

  • 25 Juli 2023 14:50 WIB
Dua terdakwa kasus narkotika, Serka Adinda Mayrindra (ketiga kiri) dan Serma Tarmizi (keempat kiri) menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer I-05 Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/7/2023). Oditur Militer menuntut hukuman seumur hidup untuk Serka Adinda Mayrindra (33 tahun) dan hukuman enam tahun penjara untuk Serma Tarmizi (37 tahun) serta keduanya dipecat dari anggota TNI AD atas kasus membawa 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.99 MB
Disiarkan
25/07/2023 14:50 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor
Rahmadi Rekotomo