Sidang tuntutan Abdul Latif Amin Imron

  • 25 Juli 2023 21:15 WIB
Terdakwa Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Abdul Latif Amin Imron 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan dan membayar uang ganti rugi Rp9,7 miliar serta pencabutan hak politik selama 5 tahun karena dinyatakan terbukti menerima suap terkait lelang jabatan dari sejumlah ASN serta kasus suap pengaturan proyek di seluruh Dinas Pemkab Bangkalan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3419x5000
Ukuran Berkas
953.39 KB
Disiarkan
25/07/2023 21:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Nyoman Budhiyana