Penutupan tempat karaoke di Kudus
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengecek pintu tempat karaoke yang sudah disegel saat penutupan di Desa Jati Wetan, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2023). Petugas gabungan dari kepolisian dan satpol pp setempat menutup paksa tempat karaoke terselubung karena melanggar Peraturan Daerah (perda) Nomor 10/2015 yang melarang keberadaan tempat hiburan karaoke. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Foto Terkait