Penutupan tempat karaoke di Kudus

  • 26 Juli 2023 15:00 WIB
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengecek pintu tempat karaoke yang sudah disegel saat penutupan di Desa Jati Wetan, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2023). Petugas gabungan dari kepolisian dan satpol pp setempat menutup paksa tempat karaoke terselubung karena melanggar Peraturan Daerah (perda) Nomor 10/2015 yang melarang keberadaan tempat hiburan karaoke. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
3.09 MB
Disiarkan
26/07/2023 15:00 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor
Fanny Octavianus