Pemusnahan narkotika hasil penindakan BNNP Jateng

  • 27 Juli 2023 14:00 WIB
Sejumlah tersangka kasus narkotika menyaksikan barang bukti narkotika milik mereka dimasukkan ke dalam tungku pembakaran untuk dimusnahkan dengan Mobil Incinerator Pemusnah Narkoba BNNP Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/7/2023). BNNP Jateng memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total 101 gram dan jenis ganja dengan berat total 1.255 gram hasil dari penindakan tiga kasus pengedar maupun pemakai di wilayah Kabupaten Blora dan Kota Semarang. ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.37 MB
Disiarkan
27/07/2023 14:00 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor
Andika Wahyu