Pemusnahan narkotika hasil penindakan BNNP Jateng
Sejumlah tersangka kasus narkotika menyaksikan barang bukti narkotika milik mereka dimasukkan ke dalam tungku pembakaran untuk dimusnahkan dengan Mobil Incinerator Pemusnah Narkoba BNNP Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/7/2023). BNNP Jateng memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total 101 gram dan jenis ganja dengan berat total 1.255 gram hasil dari penindakan tiga kasus pengedar maupun pemakai di wilayah Kabupaten Blora dan Kota Semarang. ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.
Foto Terkait