Konferensi pers tentang devisa hasil ekspor

  • 28 Juli 2023 13:45 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) memberikan keterangan disaksikan Menkeu Sri Mulyani (kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) saat konferensi pers Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Jakarta, Jumat (28/7/2023). Pemerintah menerbitkan PP nomor 36 untuk mendorong agar sumber pembiayaan dan pembangunan ekonomi bisa ada di dalam negeri, meningkatkan investasi, dan juga meningkatkan kualitas SDA, serta untuk menjaga stabilitas makro dan pasar keuangan domestik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3058
Ukuran Berkas
2.58 MB
Disiarkan
28/07/2023 13:45 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Rahmadi Rekotomo