Polisi tetapkan empat tersangka kasus tambang emas ilegal di banyumas
Polisi menahan tiga orang tersangka pada kasus tambang emas ilegal, saat konfrensi pers di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (28/7/2023). Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah bersama Polresta Banyumas menetapkan empat tersangka, tiga diantaranya sudah ditangkap dan satu orang masih buron, pada kasus tambang emas ilegal tempat delapan orang penambang terjebak di dalam lubang galian tambang, yang hingga saat ini masih terus dilakukan proses evakuasi. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.
Foto Terkait