Akses ilegal Sistem CIER untuk pendaftaran IMEI
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (tengah) didampingi Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri (kanan) dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers tindak pidana Ilegal Akses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) di Kementerian Perindustrian, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan enam tersangka dalam kasus Ilegal Akses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) untuk pendaftaran IMEI di Kementerian Perindustrian yang diperkirakan mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp353 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Foto Terkait