VONIS MULYANA

  • 13 Desember 2006 18:10 WIB
JAKARTA, 13/12- VONIS MULYANA. Terdakwa kasus pengadaan kotak suara pemilu 2004 Mulyana Wirakusuma bersama penasehat hukumnya seusai mengikuti sidang putusan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Rabu (13/12). Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 3 bulan dan denda Rp50 juta subsider dua bulan terhadap Mulyana. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/ama/06.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1364
Ukuran Berkas
221.76 KB
Disiarkan
13/12/2006 18:10 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor