Hakim resmi cabut gugatan Panji Gumilang ke Mahfud MD
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo (tengah) bersama Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Desy Meutia Firdaus (kiri) berjabat tangan dengan kuasa hukum Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai menjalani sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (31/7/2023). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menetapkan gugatan pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Menko Polhukam Mahfud MD dicabut. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait