Hakim resmi cabut gugatan Panji Gumilang ke Mahfud MD

  • 31 Juli 2023 14:30 WIB
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo (tengah) bersama Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Desy Meutia Firdaus (kiri) berjabat tangan dengan kuasa hukum Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai menjalani sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (31/7/2023). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menetapkan gugatan pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Menko Polhukam Mahfud MD dicabut. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
31/07/2023 14:30 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Puspa Perwitasari