Hakim resmi cabut gugatan Panji Gumilang ke Mahfud MD
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo (ketiga kanan) mengikuti sidang gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (31/7/2023). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menetapkan gugatan pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Menko Polhukam Mahfud MD dicabut. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait