Hakim resmi cabut gugatan Panji Gumilang ke Mahfud MD

  • 31 Juli 2023 14:30 WIB
Suasana sidang gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang kepada Mahfud MD di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (31/7/2023). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menetapkan gugatan pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Menko Polhukam Mahfud MD dicabut. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
31/07/2023 14:30 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Puspa Perwitasari