Hakim resmi cabut gugatan Panji Gumilang ke Mahfud MD
Suasana sidang gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang kepada Mahfud MD di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (31/7/2023). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menetapkan gugatan pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Menko Polhukam Mahfud MD dicabut. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait