Penyelundupan narkotika melalui bandara
Petugas bea cukai menggiring pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu berkewarganegaraan Kenya berinisial FIK (29) saat akan dilaksanakan rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (31/7/2023). Sabu-sabu seberat 5,1 kg itu diselundupkan dengan cara disembunyikan menggunakan dinding palsu pada koper milik seorang penumpang wanita berkewarganegaraan Kenya berinisial FIK (29) yang ketibaannya dicurigai oleh petugas Bea Cukai ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Foto Terkait