Pemusnahan rokok ilegal di Kudus

  • 4 Agustus 2023 14:50 WIB
Petugas menggunakan alat berat untuk memusnahkan rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/8/2023). Bea cukai bersama pemerintah setempat memusnahkan sebanyak 6,16 juta batang rokok ilegal berbagai merek hasil penindakan periode Mei 2022 sampai Mei 2023, dengan perkiraan nilai barang Rp7 miliar dan potensi kerugian negara Rp4,7 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2848x4288
Ukuran Berkas
3.31 MB
Disiarkan
04/08/2023 14:50 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor
Fanny Octavianus