Malaysia deportasi 77 WNI ke Dumai

  • 4 Agustus 2023 19:00 WIB
Petugas memberikan pengarahan kepada sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) setelah dideportasi dari Malaysia setibanya di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Jumat (4/8/2023). Sebanyak 77 orang WNI dideportasi dari Malaysia ke Pelabuhan Dumai karena melanggar undang-undang keimigrasian di negara tersebut seperti ijin tinggal yang sudah melewati batas waktu, tidak memiliki dokumen perjalanan resmi yaitu paspor dan ijin bekerja. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.53 MB
Disiarkan
04/08/2023 19:00 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Nyoman Budhiyana