DJBC Kalbagbar rilis hasil penindakan
Kepala DJBC Kalbagbar Imik Eko Putro (tengah) didampingi Kabid Penindakan dan Penyidikan DJBC Kalbagbar Setiawan (kiri) dan Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Beni Novri (kanan) saat memberikan keterangan pers di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (7/8/2023). Terhitung dari Januari hingga Juli 2023 Dirjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) telah melakukan penindakan sebanyak 728 Surat Bukti Penindakan (SBP) yaitu berupa barang kena cukai hasil tembakau ilegal sebanyak 2.398.320 batang senilai Rp3,825 miliar dan BKC MMEA (minuman alkohol) sebanyak 20.307,04 liter senilai Rp15,17 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/aww.
Foto Terkait