Pemusnahan senjata organik dan rakitan di Maluku Utara

  • 7 Agustus 2023 14:15 WIB
Prajurit TNI AD memeriksa senjata hasil temuan dari masyarakat saat pemusnahan senjata api rakitan di Denpal XVI-1 Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (7/8/2023). Jajaran Korem 152/Babullah memusnahkan sebanyak 700 pucuk senjata api organik dan rakitan yang merupakan hasil penggagalan di Wilayah Maluku Utara sejak tahun 2019, senjata yang disita tersebut adalah sisa-sisa konflik pada tahun 1999, maupun peninggalan Perang Dunia ke-2 di Morotai. ANTARA FOTO/Andri Saputra/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4644x3134
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
07/08/2023 14:15 WIB
Fotografer
Andri Saputra
Editor
Saptono