Pemusnahan senjata organik dan rakitan di Maluku Utara
Prajurit TNI AD memeriksa senjata hasil temuan dari masyarakat saat pemusnahan senjata api rakitan di Denpal XVI-1 Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (7/8/2023). Jajaran Korem 152/Babullah memusnahkan sebanyak 700 pucuk senjata api organik dan rakitan yang merupakan hasil penggagalan di Wilayah Maluku Utara sejak tahun 2019, senjata yang disita tersebut adalah sisa-sisa konflik pada tahun 1999, maupun peninggalan Perang Dunia ke-2 di Morotai. ANTARA FOTO/Andri Saputra/Spt.
Foto Terkait