Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan BTS 4G
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Yohan Suryanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim meminta Jaksa menghadirkan 11 orang saksi dari para pejabat BAKTI, Pokja Proyek BTS, dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza yang masih berstatus saksi dalam perkara ini. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom.
Foto Terkait