Kompensasi penutupan tambang emas ilegal
Penambang membawa hasil galian tambang, sebelum melakukan pembongkaran bedeng dan menimbun lubang galian tambang secara sukarela di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2023). Penambang yang melakukan pembongkaran secara sukarela diijinkan untuk membawa hasil galian tambang sebagai kompensasi agar tidak melanjutkan kegiatan penambangan emas ilegal di Kabupaten Banyumas, Jateng. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria.
Foto Terkait