Kompensasi penutupan tambang emas ilegal

  • 8 Agustus 2023 14:25 WIB
Penambang membawa hasil galian tambang sebelum melakukan pembongkaran bedeng dan menimbun lubang galian tambang secara sukarela di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2023). Penambang yang melakukan pembongkaran secara sukarela diijinkan untuk membawa hasil galian tambang sebagai kompensasi agar tidak melanjutkan kegiatan penambangan emas ilegal di Kabupaten Banyumas, Jateng. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.85 MB
Disiarkan
08/08/2023 14:25 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor
Rahmadi Rekotomo