Sidang perdana kasus korupsi mantan Bupati Sidoarjo
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah berjalan seusai menjalani sidang perdana kasus korupsi gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (10/8/2023). Saiful Ilah diduga menerima gratifikasi semasa dirinya menjabat sebagai Bupati Sidoarjo selama dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021 dari sejumlah pihak dalam bentuk uang maupun barang berharga senilai lebih dari Rp15 miliar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
Foto Terkait