Pemusnahan barang bukti satwa dilindungi
Kepala BBKSDA Sumut Rudianto Saragih Napitu (kedua kanan) beserta jajaran membakar barang bukti satwa dilindungi hasil operasi penegakan hukum saat pemusnahan di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara, Medan, Kamis (10/8/2023). Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penegakan hukum BKSDA Sumut dan Balai Gakkum LHK Wilayah I Sumatera sejak tahun 2015-2022Â berupa 46 buah kulit harimau Sumatera, satu offset harimau Sumatera, satu offset rangkong, lima offset tanduk rusa, lima offset penyu sisik, 15,5 kg sisik tringgiling, 317 kulit ular gendang, 38 kulit ular sanca batik. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/nym.
Foto Terkait