Pemusnahan rokok ilegal
Petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (11/8/2023). Bea dan Cukai Sidoarjo memusnahkan 794.800 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek tangan (SKT) hasil penindakan selama empat bulan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.
Foto Terkait