Sidang lanjutan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

  • 14 Agustus 2023 13:55 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Galumbang Menak Simanjuntak (kanan), Irwan Hermawan (tengah) dan Mukti Ali (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan empat orang saksi dari tim Jaksa penuntut umum.Ê ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
14/08/2023 13:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Puspa Perwitasari