KPK tahan lima orang mantan anggota DPRD Jambi
Tersangka Lima orang mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 Hasani Hamid, Agus Rama, Bustami Yahya, Hasim Ayub, dan Nurhayati, berjalan menunju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang dari 48 anggota DPRD Jambi yang ditetepkan sebagai tersangka dan 42 telah ditahan ditahan terkait kasus dugaan menerima suap uang ketok palu alias pelicin untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD 2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir *** Local Caption ***
Foto Terkait