Sidang pembacaan tuntutan Mario Dandy
Terdakwa kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kedua kanan) melepas borgolnya dengan bantuan petugas sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Sidang yang dipimpin oleh hakim Alimin Ribut Sudjono tersebut beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait