Penyitaan senpi ilegal warga Ujung Kulon

  • 15 Agustus 2023 14:45 WIB
Kasubdit Penmas Polda Banten AKBP Meryadi (kanan) dibantu staf menata ratusan senpi (senjata api) ilegal sitaan saat konferensi pers di Mapolda Banten di Kota Serang, Selasa (15/8/2023). Polda banten bekerja sama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar operasi penertiban senjata api (senpi) ilegal di enam kecamatan di sekitar Taman Nasional Ujung Kulon dengan menyita 296 pucuk senpi dan mengamankan 6 tersangka guna menekan angka perburuan dalam melindungi badak jawa dan hewan dilindungi lainnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2651
Ukuran Berkas
3.9 MB
Disiarkan
15/08/2023 14:45 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Nyoman Budhiyana