Penyitaan senpi ilegal warga Ujung Kulon

  • 15 Agustus 2023 14:45 WIB
Staf Humas Polda Banten mengumpulkan ratusan senpi (senjata api) ilegal hasil sitaan saat konferensi pers di Mapolda Banten di Kota Serang, Selasa (15/8/2023). Polda banten bekerja sama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar operasi penertiban senjata api (senpi) ilegal di enam kecamatan di sekitar Taman Nasional Ujung Kulon dengan menyita 296 pucuk senpi dan mengamankan 6 tersangka guna menekan angka perburuan dalam melindungi badak jawa dan hewan dilindungi lainnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2680
Ukuran Berkas
3.72 MB
Disiarkan
15/08/2023 14:45 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Nyoman Budhiyana