Sidang dakwaan kasus korupsi pemotongan anggaran Pemkab Kapuas
Terdakwa Bupati Kabupaten Kapuas nonaktif Ben Brahim S. Bahat (kanan) dan istrinya yang merupakan anggota DPR Fraksi Partai NasDem (nonaktif) Ary Egahni (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus korupsi pemotongan anggaran dan penerimaan suap di lingkungan Pemkab Kapuas, Kaltim, dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Terdakwa Ben Brahim dan Ary Egahni didakwa didakwa menerima gratifikasi dari pihak swasta dan meminta uang kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas, Kaltim. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait