Uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta

  • 23 Agustus 2023 12:25 WIB
Petugas memasang stiker lolos uji emisi gas buang pada salah satu kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya memulai uji coba pemberian bukti pelanggaran (tilang) bagi kendaraan tidak lolos uji emisi pada 25 Agustus 2023 dan selanjutnya akan melakukan secara masif mulai 1 September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
23/08/2023 12:25 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Puspa Perwitasari