Sidang keliling pergantian nama bacaleg

  • 23 Agustus 2023 13:50 WIB
Hakim ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Saptika Handhini (kanan) memeriksa berkas pergantian nama yang diajukan salah satu pemohon bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRK saat sidang keliling di Banda Aceh, Aceh, Rabu (23/8/2023). Pengadilan Negeri Banda Aceh mengabulkan permohonan lima orang bacaleg yang ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) dan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti namanya pada Pemilu serentak 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
23/08/2023 13:50 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Puspa Perwitasari