Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam ditetapkan tersangka

  • 23 Agustus 2023 20:45 WIB
Mantan Direkturt Utama PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/8/2023). Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarma dan Wakil Ketua Tim Akuisisi Nurtimah Tobing sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT BA melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam (PT BA) Tbk dengan total kerugian Negara sebesar Rp100 miliar.ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
8.1 MB
Disiarkan
23/08/2023 20:45 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Hermanus Prihatna