Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan BTS

  • 24 Agustus 2023 13:55 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Majelis Hakim meminta Jaksa menghadirkan enam orang saksi perusahaan konsorsium pemenang tender menara BTS paket 1 sampai dengan 5 yaitu Fiberhome telkominfra MTD, Project Menagement Office BTS Jemmy Sutjiawan-Deng Mingsong, PT Telkominfra, PT Chakra Giro Energi dan PT Multi Trans Data. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
24/08/2023 13:55 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Nyoman Budhiyana