Pembayaran klaim simpanan nasabah BPR Pasar Umum
Nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pasar Umum melakukan proses pencairan pembayaran klaim penjaminan simpanan yang dibayarkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Denpasar, Bali, Jumat (25/8/2023). Pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada nasabah BPR Pasar Umum yang dicabut izin operasinya oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 25 November 2022 lalu itu merupakan salah satu bentuk komitmen LPS untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Foto Terkait