Pembayaran klaim simpanan nasabah BPR Pasar Umum

  • 25 Agustus 2023 19:35 WIB
Nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pasar Umum melakukan proses pencairan pembayaran klaim penjaminan simpanan yang dibayarkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Denpasar, Bali, Jumat (25/8/2023). Pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada nasabah BPR Pasar Umum yang dicabut izin operasinya oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 25 November 2022 lalu itu merupakan salah satu bentuk komitmen LPS untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3742x2491
Ukuran Berkas
1.83 MB
Disiarkan
25/08/2023 19:35 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Andika Wahyu