Pembayaran klaim simpanan nasabah BPR Pasar Umum
Petugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) (kanan) melakukan sosialisasi dan survei pelayanan kepada nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pasar Umum yang telah menerima pembayaran klaim penjaminan simpanan di Denpasar, Bali, Jumat (25/8/2023). Pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada nasabah BPR Pasar Umum yang dicabut izin operasinya oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 25 November 2022 lalu itu merupakan salah satu bentuk komitmen LPS untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Foto Terkait