JPU hadirkan 12 orang saksi pada sidang korupsi BTS
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Johnny G Plate (tengah) bersama Anang Achmad Latif (kanan) dan Yohan Suryanto (kiri) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Foto Terkait