Penutupan tempat usaha penunggak pajak
Anggota Satpol PP menempelkan stiker penutupan sementara tempat usaha kuliner yang menunggak pajak daerah di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/8/2023). Pemerintah daerah setempat menutup sementara tempat usaha itu untuk penyelesaian tunggakan pajak daerah. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nym.
Foto Terkait