Penutupan tempat usaha penunggak pajak

  • 29 Agustus 2023 14:05 WIB
Anggota Satpol PP menempelkan stiker penutupan sementara tempat usaha kuliner yang menunggak pajak daerah di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/8/2023). Pemerintah daerah setempat menutup sementara tempat usaha itu untuk penyelesaian tunggakan pajak daerah. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
29/08/2023 14:05 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Nyoman Budhiyana