Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jatim

  • 29 Agustus 2023 16:05 WIB
Petugas kepolisian dan BNNP Jatim menata barang bukti narkoba saat rilis ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/8/2023). Polda Jatim memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,674 kg dan pil ekstasi sebanyak 13.272 butir dari tiga kasus pada periode 14 - 25 Agustus 2023 dengan total tersangka sebanyak 661 orang. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
29/08/2023 16:05 WIB
Fotografer
Rizal Hanafi
Editor
Puspa Perwitasari