Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jatim
Petugas kepolisian dan BNNP Jatim menata barang bukti narkoba saat rilis ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/8/2023). Polda Jatim memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,674 kg dan pil ekstasi sebanyak 13.272 butir dari tiga kasus pada periode 14 - 25 Agustus 2023 dengan total tersangka sebanyak 661 orang. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/rwa.
Foto Terkait