Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jatim
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka saat rilis ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/8/2023). Polda Jatim memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,674 kg dan pil ekstasi sebanyak 13.272 butir dari tiga kasus pada periode 14 - 25 Agustus 2023 dengan total tersangka sebanyak 661 orang. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/rwa.
Foto Terkait